Strategi Pemberdayaan Petani melalui Pelatihan Pemasaran Digital Produk Pascapanen Jambu Biji Merah Berbasis Social Media Marketing
DOI:
https://doi.org/10.56457/jabdimas.v4i1.406Keywords:
Pemberdayaan Petani, Produk Pascapanen, Jambu Biji Merah, Social Media Marketing.Abstract
Melimpahnya komoditas jambu biji merah di Kota Depok pada musim panen raya sering kali memicu penurunan harga jual akibat sifat buah yang mudah rusak. Hilirisasi melalui pengolahan produk pascapanen menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah, namun petani masih menghadapi kendala keterbatasan akses pasar dan ketergantungan pada tengkulak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan digital petani, merumuskan model pelatihan Social Media Marketing (SMM) melalui platform Facebook, Instagram, dan TikTok, serta mengukur dampaknya terhadap keterampilan digital dan omzet penjualan bulanan pelaku usaha tani. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kombinasi (Mixed Methods) dengan pendekatan Action Research. Sampel penelitian ini adalah 30 petani olahan jambu biji merah di Kota Depok yang diambil menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner skala Likert, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Analisis kuantitatif menggunakan uji statistik Paired Sample t-Test. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan keterampilan digital petani yang sangat signifikan secara statistik (t = 21,433; p < 0,001) dengan kenaikan skor rata-rata dari 43,57 menjadi 77,23. Lebih lanjut, adopsi pemasaran digital melalui interaktivitas tiga platform SMM tersebut terbukti secara nyata meningkatkan kinerja ekonomi petani (t = 6,629; p < 0,001), dengan rata-rata kenaikan omzet penjualan sebesar Rp643.330,00 per bulan (meningkat 25,7%). Penetrasi pasar berbasis. Direct-to-Consumer berhasil memotong rantai pasok tradisional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelatihan pemasaran digital terstruktur efektif meningkatkan literasi digital dan kemandirian ekonomi petani. Rekomendasi penelitian ini adalah pentingnya fasilitasi legalitas produk (P-IRT dan Halal) oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan daya saing digital produk mitra.
References
Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340.
Dolorosa, E., et al. (2024). Peningkatan literasi digital marketing melalui penyuluhan dan pendampingan kelompok tani. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 10(1), 12–25.
Fibriani, R., & Krismiratsih, K. (2025). Evaluasi model pelatihan andragogi berbasis pre-test post-test pada UMKM pertanian peri-urban. Jurnal Vokasi Mandiri, 3(2), 88–97.
Kotler, P., & Armstrong, G. (2021). Principles of marketing (18th ed.). Pearson Education.
Nisa, K., et al. (2025). Analisis strategi penganggaran dan manajemen risiko finansial agribisnis skala mikro. Jurnal Ekonomi Pertanian, 16(1), 45–58.
Purnamasari, D., et al. (2024). Optimalisasi teknologi keuangan digital dalam peningkatan literasi keuangan pelaku UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 29(2), 110–123.
Sekti, A., et al. (2023). Pengaruh tingkat literasi keuangan terhadap pendapatan dan efisiensi alokasi modal petani. Jurnal Agribisnis Indonesia, 11(2), 201–214.
Sukmawati, T., et al. (2025). Pelatihan berbasis komunitas dalam memperkuat posisi tawar digital kelompok tani tradisional. Jurnal Penyuluhan, 21(1), 67–79.
Yadav, M., & Rahman, Z. (2017). Measuring consumer perception of social media marketing activities in e-commerce industry. Journal of Retailing and Consumer Services, 37, 15–23.
Zhang, X., et al. (2025). Digital capability and its impact on marketing channel choices and bargaining power of horticultural farmers. Agricultural Economics Review*, 44(3), 312–327.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Gojali Supiandi, Asep Muhammad Lutfi, Dedik Supardiono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.